Tuesday, January 8, 2013

larangan bagi wanita mengangkang

Jakarta - Pemerintah Kota Lhokseumawe Aceh melarang wanita mengangkang saat naik motor. Aturan itu mulai disosialisasikan sejak Senin (7/1) kemarin. Apa tanggapan Rhoma Irama?

Saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2013), siang tadi, Rhoma tak mau berkomentar banyak soal aturan itu. Dia hanya menegaskan, Aceh punya hak membuat peraturan sendiri, sehingga tak perlu dipersoalkan.

"Tentunya pemerintah sana memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kita serahkan kepada masyarakat dan Pemerintah Aceh," kata Rhoma Irama di Gedung DPR-MPR Senayan Jakarta, Selasa (8/1/2013).

"Aceh ini kan daerah otonom dan istimewa yang memberlakukan syariat Islam," ujar Rhoma.

Surat edaran larangan bagi wanita FFmengangkang ini resmi diberlakukan, Senin (7/1/2013). Wali Kota Suaidi Yahya turun langsung dan menempelkan selembar surat itu ke berbagai titik keramaian. Ditemani beberapa pejabat, ia mendatangi pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, warung, dan masjid.

Namun, pada hari ini, sejumlah warga masih belum mengindahkan aturan tersebut. Rencananya, Pemkot akan terus menggelar razia.

namun larangan tersebut, banyak warga lhokseumawe aceh khususnya wanita , tidak setuju, karena membahayakan kalau tidak mengangkang, karena tempat duduk motor telah dirancang khusus untuk mengangkang.

ads