JakartaJumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah DKI Jakarta saat ini dinilai masih kurang. Sebab sejumlah lapas yang ada telah melebihi kapasitas. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun lapas baru.
"Kebetulan ada tanah (milik) DKI seluas 100 hektar di Tangerang. Saya lupa nama daerahnya. Kan sekarang kota Tengerang berubah RT/RW-nya. Itu tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah, harus jadi tempat pemukiman. Kita tidak tahu bagaimana
negonya, yang pasti DKI kekurangan lapas," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) usai menghadiri pelantikan pengurus DPP Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) di restoran Sands, Mangga Dua Square lantai 5, Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Utara, Sabtu (27/0/2012).
Ahok mengatakan karena minimnya jumlah lapas membuat pembinaan terhadap warga DKI yang terjerat persoalan hukum menjadi terkendala. Mengenai anggaran pembangunannya, Ahok mengatakan dana itu akan diambil dari APBN dan APBD.
Namun menurutnya, hal-hal tersebut akan disampaikannya dulu kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Saya akan lapor Pak Gubernur. Skala prioritas mana dulu gitu. Minimal ya mencukupi APBN dan APBD bisa digabung, akan cukup. Tentu ada bisnisnya. Saya akan lapor Pak Gubernur dulu. Ini kerja baru dua minggu," kata Ahok.
Ahok juga mengatakan bahwa inisiatif membangun lapas baru di wilayah DKI Jakarta berasal dari permintaan Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini, prioritas pembangunan lebih kepada bidang pendidikan, kesehatan, dan perumahan.
"Ini bukan program Pak Sutiyoso. Ini program dari Menteri Hukum dan HAM, dan dimintakan ke Pemprov DKI. Dulu katanya tidak cukup. Tentu kalau bagus diteruskan," jelas Ahok.